pemuda-asal-sukorambi-tak-bisa-kuliah-akibat-nik-digunakan-orang-lain

Jember - Harapan Ahmad Sam'ani, warga desa Sukorambi kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember untuk bisa kuliah harus terganjal akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemuda tersebut 'bermasalah'.



Kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/8/2022) Sam'ani mengatakan, dirinya tidak bisa mendaftar kuliah melalui jalur beasiswa KIP sejak tahun ajaran 2020-2021 akibat NIK dia yang sudah ada yang menggunakannya.



"Awalnya, saya mencoba berpikir positif, dan mendaftar di perguruan tinggi lain. Namun, hasilnya tetap sama karena NIK-nya sudah terdaftar," kata Sam'ani.



Lantas, imbuh Sam'ani, dia mencari penjelasan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, karena mengira terjadi NIK ganda.



Namun, masih katanya, dia mendapat jawaban jika Dispenduk telah memastikan NIK Sam'ani hanya satu, yakni yang dipakai

orang lain berinisial AY.



Mendapat jawaban tersebut, Sam'ani menghubungi AY,

seorang mahasiswi yang memakai NIK-nya. Namun dia justru mendapatkan respon yang kurang baik dari AY.



Tak menyerah, Sam'ani bersama keluarga kemudian mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tempat ia belajar sebelumnya. Namun masih tidak mendapat

petunjuk apapun.



Sam'ani kemudian mendatangi kampus AY. Pihak kampus pun sudah berusaha memediasi, namun hasilnya buntu.



Hingga akhir, Sam'ani melakukan aksi 'demo' tunggal di gedung Pemkab Jember agar mendapatkan solusi.



Menanggapi hal tersebut, kabid Informasi Dispendukcapil Jember, Yoni Restian mengatakan, pihaknya baru menerima laporan terkait NIK yang dipakai orang lain, dua hari yang lalu.



"Setelah ditelusuri melalui sistem, NIK atas nama Ahmad Sam'ani memang dipakai oleh seorang perempuan berinisial AY, warga kecamatan Sukorambi," ujarnya.


(Agus/Pratar)

Mungkin Anda Suka