Notification

×

Iklan

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ditangkap

7 Des 2024 | Desember 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-07T02:16:25Z


Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan saru keluarga di Ngancar kabupaten Kediri.

Terduga pelaku yang diamankan yakni Yusa (35) yang merupakan adik kandung dari korban, Kristina.

Yusa ditangkap sehari setelah peristiwa tersebut di Lamongan pada Jumat (6/12/2024)

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto mengatakan, tersangka Yusa merupakan residivis dalam kasus pencopetan.

Pelaku residivis. Kasusnya juga di Polres sini,” ujar Bimo dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).

Bimo mengatakan insiden tewasnya satu keluarga ini diduga merupakan kasus pembunuhan dengan pencurian dan disertai kekerasan.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami kekerasan sehingga membuat Agus, Kristiani, dan anak sulungya, Christian, meninggal dunia.

"Dari keterangan beberapa saksi dan hasil olah TKP, kejadian ini kami duga sebagai kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada pembunuhan," katanya pada Kamis.

Selain olah TKP, Bimo mengungkapkan pihaknya telah melakukan autopsi pada Kamis sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Dia menjelaskan korban mengalami kekerasan fisik berupa pukulan menggunakan benda tumpul.

Tiga korban meninggal dunia adalah Agus Komarudin (38) dan Kristiani (34), serta anak sulung mereka, Christian Agusta Wiratmaja (9).

Hanya satu korban yang selamat, yakni anak bungsu, Samuel Putra Yordaniel (8).

Bimo mengatakan, kondisi Samuel telah berangsur membaik. Namun belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut tentang kasus tragis ini.

Dia menjelaskan korban saat ini akan diberi pendampingan psikologis.

Dikutip dari tribun news, Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, menuturkan pelaku sempat datang ke rumah korban untuk meminjam uang Rp10 juta.

Namun, menurut keterangan tetangga, permintaan tersebut tak terpenuhi karena Y sebelumnya telah meminjam Rp2 juta dari korban.

"Pak Supriono bercerita bahwa Y sebelumnya sudah meminjam uang Rp2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan," ungkap Rusmani.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga di Dusun Gondanglegi Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri diduga menjadi korban pembunuhan pada Kamis (5/12/2024).

Tiga korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut merupakan pasangan suami istri yang keduanya seorang guru, serta anak mereka berumur 9 tahun yang juga tewas. Satu anggota keluarga lainnya, berusia 8 tahun berhasil selamat dari kejadian mengerikan tersebut. (tim)

×
Berita Terbaru Update