Jakarta - Pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dari jabatannya menuai banyak sorotan. Prof. Budi Santoso diberhentikan pada Rabu, 3 Juli 2024 setelah menyatakan penolakan rencana Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
"Prosesnya (pencopotan), saya Senin dipanggil terkait dengan statment tidak setuju dengan dokter asing. Tentu akhirnya hari Rabu keluar SK-nya," ujar Budi.
Terkait hal itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pihak rektorat Universitas Airlangga (Unair) untuk mengeluarkan klarifikasi pencopotan tersebut. Mohammad Adib Khumaidi, Ketua IDI mengatakan bahwa permintaan klarifikasi itu diambil untuk mengetahui secara pasti alasan pencopotan Budi dari jabatannya apakah benar karena pernyataannya menolak dokter asing.
Pihaknya telah berkomunikasi baik dengan Prof BUS maupun dengan pihak Internal. Sekaligus menegaskan bahwa IDI mendukung kebebasan berpendapat seperti yang dilakukan Budi di lingkup akademik. Pihaknya berharap rektorat Unair bisa segera memberikan keterangan resmi soal polemik tersebut kepada publik dalam waktu dekat.(red)