Notification

×

Iklan

Keroyok Anggota Pagar Nusa, Dua Pesilat PSHT Dipolisikan

29 Jul 2024 | Juli 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-29T09:40:01Z
Ilustrasi. Foto: google image


Jember - Belum tuntas penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates Jember, Aipda Parmanto, 2 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengeroyok pesilat dari perguruan lain.


Peristiwa itu terjadi di pesisir Pantai Payangan, tepatnya di tempat latihan pesilat Pagar Nusa pada Rabu (24/7) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.


"Pesilat Pagar Nusa saat itu sedang melaksanakan latihan. Tidak tahu bagaimana, tiba-tiba ada 2 orang dari PSHT diduga mabuk naik sepeda motor sambil bleyer-bleyer (menggeber knalpot motor) dan muter-muter," kata Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto, Senin (29/7/2024).


Pesilat Pagar Nusa yang sedang latihan bermaksud menegur 2 orang pesilat PSHT yang menggeber-geber motor itu. Teguran itu justru berujung 2 oknum PSHT itu mengeroyok pesilat Pagar Nusa.


"Saat ditegur itu lah, dua anggota PSHT tersebut tidak terima. Kemudian mereka menghajar seorang pesilat Pagar Nusa. Ditegur kenapa bleyer-bleyer, tidak terima ditegur malah memukuli orang yang menegur," jelas Suhartanto.


Masalah itu, menurut Suhartanto sebenarnya sudah tuntas dan berakhir damai saat Polsek Ambulu bersama Pengaman PSHT (Pamter) dan Pagar Nusa mendatangi tempat kejadian.


"Secara organisasi kasus ini berakhir damai. Kami datang di sana ada juga Ketua Pagar Nusa dan Pamter yang melakukan mediasi, dan sudah selesai damai di tempat. Jadi secara organisasi sudah damai," ungkapnya.


Namun, kata Tanto, sebuah video berdurasi 15 menit memperlihatkan pengeroyokan itu telanjur tersebar di grup WhatsApp. Akibatnya, kedua orang tua korban melihatnya dan tidak terima.


"Video itu tersebar hingga disaksikan orang tua korban. Akhirnya orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi," kata Suhartanto.


Seperti diketahui, buntut pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto sebanyak 13 pesilat ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh kegiatan PSHT Jember dibekukan sementara sampai proses hukum tuntas.


Bahkan, Ketua Umum PSHT Moerdjoko meminta polisi menindak para pesilat yang terbukti melanggar pidana dan meresahkan. Dia juga memastikan, 13 tersangka akan disanksi keras sesuai AD/ART organisasi PSHT.


Moerdjoko bahkan sempat meminta maaf kepada masyarakat dan polisi atas kejadian ini dan berjanji akan mengevaluasi serta menyusun langkah ke depan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. (*/tim)

×
Berita Terbaru Update