Notification

×

Iklan

Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Lumajang Ricuh

5 Jul 2024 | Juli 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-05T09:59:34Z
Polisi menyemprotkan air dari water cannon ke mahasiswa. Foto: ist


Lumajang - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lumajang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Lumajang pada Jumat (5/7/2024).


Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kebijakan Pemkab yang menghapus tunjangan guru Non NIP. 


Awalnya, kedatangan puluhan mahasiswa itu berlangsung damai. Namun aksi tersebut akhirnya diwarnai kericuhan saat para mahasiswa berusaha masuk ke kantor bupati.


Pantauan di lapangan, sekitar jam 10.00 WIB para mahasiswa tampak saling dorong dengan polisi. Aksi itu dipicu kekesalan mahasiswa yang dilarang masuk untuk menemui Pj Bupati dan Sekda Lumajang.


Mereka juga berusaha menjebol gerbang kantor Bupati Lumajang. Akibatnya, satu orang mahasiswa mengalami luka di bagian tangan.


Perwakilan Pemkab Lumajang kemudian menemui mahasiswa. Mereka menyampaikan bahwa Pj Bupati dan Sekda lumajang tidak berada di kantor karena ada kegiatan keluar kota. Namun, mahasiswa tetap berusaha masuk ke kantor bupati.


Melihat situasi yang tidak kondusif, polisi lantas meminta mahasiswa untuk membubarkan diri. Lalu polisi menyemprotkan air menggunakan kendaraan water canon ke arah mahasiswa. 


Tindakan polisi itu dibalas dengan lemparan tempat sampah dan botol air oleh mahasiswa.


Dalam aksinya, para mahasiswa memprotes kebijakan Pemkab Lumajang menghapus tunjangan bagi guru Non NIP sebesar Rp 500 ribu. Pasalnya, kebijakan penghapusan tunjangan ini dianggap tidak berpihak kepada guru di Lumajang yang sudah berjuang mencerdaskan anak bangsa.


"Kami datang ke kantor Bupati ini menuntut hak hak guru dikembalikan, lantaran tunjangan Non NIP bagi guru dihapus," ujar Korlap aksi Sulaiman.


Gagal bertemu dengan Bupati dan Sekda Lumajang, puluhan mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Namun, mahasiswa akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menyampaikan tuntutannya di kantor bupati Lumajang


Sementara itu, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, penghapusan tunjangan bagi guru Non NIP di kabupaten Lumajang karena adanya rekomendasi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Alasan penghapusan tunjangan Non NIP karena hal tersebut menjadi temuan BPK, bahwa tunjangan Non NIP yang dikategorikan sebagai bansos tersebut tidak boleh dilakukan secara terus-menerus," ujar Kepala BKD Taufik Hidayat. (her)

×
Berita Terbaru Update