Notification

×

Iklan

PRC Sidoarjo Desak Polda Jateng Tangkap Seluruh Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati

13 Jun 2024 | Juni 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-13T01:59:21Z
PRC Sidoarjo saat mendatangi Mapolda Jateng. Foto: red


Semarang - Bergabung dengan puluhan komunitas pengusaha rental mobil lainnya, Pengusaha Rent Car (PRC) Sidoarjo Jawa Timur yang diketuai Ro'uf menggeruduk Mapolda Jawa Tengah pada Kamis (13/6/2024).


Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pihak Kepolisian agar segera mengusut dan menangkap terduga pelaku yang masih berkeliaran.


Dikatakan Ro'uf, hingga Kamis (13/6/2024) Sat Reskrim Polresta Pati telah menetapkan empat orang tersangka, antara lain tersangka EN (51) pada penangkapan 7 Juni 2024. Dia berperan mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio warna putih yang dibawa korban BH. Tersangka EN juga mendorong, memukul dan menginjak korban.


Sedangkan penangkapan pada 8 Juni 2024, AG (34) dijadikan tersangka lantaran berperan memukul dan melindas korban BH dengan motor.


Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG dan BC akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. Sementara tersangka M dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.


Pada smashnews.co.id, Ro'uf lantas mengatakan, dari video yang penganiayaan terhadap korban, seharusnya kepolisian menetapkan lebih dari empat tersangka.


"Dari video terlihat kalau jumlah pelakunya lebih dari empat. Seharusnya polisi bisa menjadikan orang-orang yang terlibat lainnya sebagai tersangka," ujar Ro'uf.


Ro'uf yang juga pengusaha rental mobil lantas mendorong Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk dapat menangkap tersangka lainnya.


Masih kata Ro'uf, selain menangkap tersangka kasus pengeroyokan di Sukolilo Pati, dia juga berharap Kepolisian bisa menangani kasus-kasus yang melibatkan penggelapan mobil rental yakni 3P: Pemetik, Penadah, Pembeli.


Sebelumnya, bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) beserta tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan ES (37) dikeroyok sejumlah warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (6/6/2024).


Tak cuma itu, mobil berwarna putih yang mereka bawa dari Jakarta dibakar massa lantaran dicurigai warga sebagai komplotan maling mobil. Padahal, mereka hendak mengambil kendaraan rental yang belum dikembalikan menggunakan kunci cadangan. (her)

×
Berita Terbaru Update