Surabaya - Iptu S, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar resmi dicopot dari jabatannya usai diketahui hasil pemeriksaan positif menggunakan amfetamin.
Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan yang bersangkutan sudah di non-job kan. Per 31 Mei 2024 sudah dimutasi ke Polda Jatim untuk mengikuti pemeriksaan. Pihaknya juga mengatakan bahwa Iptu S menjabat sebagai Kasatresnarkoba baru tujuh bulan.
Dilakukannya tes urine mendadak itu disebut merupakan perintah dari Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria karena curiga bahwa oknum tersebut mengonsumsi narkoba.
Hasil milik Iptu S diketahui positif zat amfetamin.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” kata Kombes Dirmanto.
Mengetahui adanya hasil tes tersebut, Polda Jatim akan mengusut siapa saja yang terlibat sebagai pemakai ataupun pengedar narkoba. Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang terlibat narkoba.(red)