Notification

×

Iklan

Pilkada Serentak 2024, Kota Pasuruan, Lumajang dan Madura Ditetapkan Sebagai Daerah Rawan

23 Jun 2024 | Juni 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-22T23:19:19Z

Surabaya - Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Jatim melakukan pemetaan daerah rawan yang dikhawatirkan terdapat kejadian menonjol. Irjen Pol Imam Sugianto, Kapolda Jatim mengatakan seluruh daerah di Madura, Kota Pasuruan dan Lumajang menjadi perhatian utama karena masuk kategori daerah rawan Pilkada Serentak 2024.
Mengetahui hal itu, pola pengamanan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu kemarin akan berbeda dan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

"Pola pengamanan tentunya berbeda, kami sedang memetakan masing-masing Indek Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) daerah," ucap Irjen Imam.

Menurutnya, pemetaan pola pengamanan akan berlangsung pada bulan Agustus atau September setelah penetapan calon.

Sementara itu, pengamanan penghitungan ulang untuk dua daerah rawan pada pemilihan DPR RI dan DPRD Kabupaten di Jember dan Pamekasan, 23 Juni 2024.

Kombespol Dekananto Eko Puwono, Dirintelkam Polda Jatim mengatakan pihaknya telah menerima permohonan dari KPUD Provinsi Jawa Timur agar surat suara Kabupaten Jember dan Pamekasan dititipkan di Mapolda Jatim sesuai dengan hasil pleno Keputusan MK.

"Kita sudah siapkan gudang dan menempatkan personel pengamanan. Dari kesepakatan kami dengan KPUD dan Bawaslu bahwa untuk kunci kita siapkan 3 gembok dimana masing-masing pegang dari Bawaslu satu, kemudian dari KPUD pegang satu kunci, dan dari kepolisian pegang satu kunci," ujarnya.

Ada beberapa aspek mengapa Kota Surabaya dipilih untuk proses penghitungan ulang karena keamanan dan proses pergantian pimpinan KPU.(red)
×
Berita Terbaru Update