Notification

×

Iklan

Pemerintah Sebut 4 Bandar Besar Judi Online, Sudah Sangat Merugikan Masyarakat

26 Jun 2024 | Juni 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-26T16:15:18Z

Jakarta - Kasus judi online menarik perhatian besar masyarakat Indonesia karena meresahkan. Selain membentuk satuan tugas atau satgas pemberantas judi online, sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi aksi kriminal tersebut. Saat ini, pemerintah menyatakan telah mengantongi 4 bandar besar judi online di Indonesia.

Para bandar judi online ini beroperasi di Indonesia. Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) enggan mengungkap keempat bandar tersebut. Mereka menggunakan modus dan pola transaksi yang melibatkan para pemain besar.

"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," ucap Budi.

Jaringan judi online ini dilakukan oleh empat bandar yang sudah sangat merugikan masyarakat. Bahkan beberapa dari bandar tersebut juga beroperasi atau melakukan judi online di luar negeri. (red)
×
Berita Terbaru Update