Notification

×

Iklan

Pegawai Kejaksaan Gadungan Tipu Pencari Kerja di Probolinggo

25 Jun 2024 | Juni 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-25T14:24:59Z
AM saat diamankan Kejaksaan Negeri Probolinggo. Foto: ist


Probolinggo - Seorang wanita warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo akhirnya harus meringkuk di balik jeruji besi.


Wanita berinisial AM itu diamankan akibat melakukan penipuan terhadap pencari kerja dengan berpura-pura menjadi pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan.


AM ditangkap di kediamannya pada hari Selasa (25/6/2024). Dari interogasi awal diketahui, aksinya berlangsung sejak 2021 lalu.


Awalnya, AM berhasil meyakinkan para korbannya bahwa mereka bisa menjadi pegawai kejaksaan tanpa melalui tes dan menjadi pegawai tetap.


Tiga korban pelaku, yakni DAU, AS, dan MW. Mereka tergiur dengan iming-iming tersebut dan menyerahkan uang puluhan juta kepada AM yang berdalih untuk biaya pembuatan seragam dan atribut.


DAU menyerahkan 7,3 juta rupiah dari Rp12 juta yang diminta AM. Sedangkan AS menyerahkan Rp12 juta dan MW menyerahkan 5,6 juta rupiah.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menerangkan, untuk meyakinkan para korban, AM mengaku telah dipindah tugas ke Kejaksaan Probolinggo.


"Dia juga mengaku sudah dipindah tugas di Kejaksaan Probolinggo, pada para korbannya," ungkap Harli, pada Selasa (25/6/2024).


Ketiga korban akhirnya curiga dan melaporkan AM ke Kejaksaan Negeri Probolinggo. 


Lalu, Kejaksaan kemudian berkolaborasi dengan Polres Probolinggo untuk menangkap AM.


"Hingga akhirnya korban melaporkan kasusnya pada pihak kami, dan kami langsung sarankan tiga orang tersebut ke SPKT Polres Probolinggo agar membuat laporan kepolisian," imbuh Harli.


Selain mengamankan AM, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti ID card Kejaksaan, pakaian sipil lengkap dengan badge kejaksaan, nametag, sabuk, dan pangkat.


"Kami juga menyita barang bukti penunjang aksi penipuannya seperti ID card Kejaksaan, pakaian sipil lengkap dengan badge kejaksaan, nametag, sabuk, serta pangkat, yang hendak diberikan kepada para korbannya," pungkasnya. (her)

×
Berita Terbaru Update