Notification

×

Iklan

Kasus Perceraian karena Ekonomi di Jawa Timur Mengalami Penurunan

19 Jun 2024 | Juni 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-19T02:30:06Z
Surabaya - Permasalahan ekonomi tak jarang menjadi penyebab dari perceraian sepasang suami istri. Jawa Timur mencatat 33,57 ribu kasus data perceraian akibat masalah ekonomi per 2023. Jumlah perceraian karena ekonomi ini disebut mengalami penurunan.

Jika melihat rata-rata pertumbuhan tahunan atau CAGR, selama lima tahun terakhir menghasilkan angka -1,3 persen dan lebih rendah jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, Jawa Timur mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 59,47%. Sementara angka terendahnya di 2020 adalah -41.53%.
Badan Pusat Statistik atau BPS pada Desember 2023 merilis daftar provinsi dengan jumlah perceraian terbesar secara nasional. Secara keseluruhan, jumlahnya mencapai 108,49 kasus. Sementara 10 teratas meliputi:

- Jawa Barat 37,38 ribu kasus
- Jawa Timur 33,57 ribu kasus
- Jawa Tengah 23,18 ribu kasus
- Banten 3.327 kasus
- Lampung 2.838 kasus
- DKI Jakarta 2.452 kasus
- Kalimantan Timur 766 kasus
- DI Yogyakarta 583 kasus
- Sumatera Selatan 574 kasus
(red)
×
Berita Terbaru Update