Notification

×

Iklan

Disebut Sarang Judi Online, Telegram Dapat Peringatan Kedua Terancam Diblokir

14 Jun 2024 | Juni 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-14T16:43:10Z
Jakarta - Isu adanya judi online pada aplikasi Telegram mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, peringatan kedua untuk telegram sebelum nantinya terancam terblokir.

Tenggat waktu yang diberikan Kominfo terhadap Telegram adalah satu Minggu untuk merespons peringatan tersebut. Jika tidak ada respon maka terancam diblokir sesuai apa yang disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan.

"Kami sudah panggil Telegram, kita sudah kirim surat kedua untuk di follow up. Kita kasih seminggu untuk merespon," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, telegram disebut menjadi sarang judi online. Apabila ada surat peringatan ketiga yang diberikan kepada telegram maka artinya platform tersebut diblokir.
Sementara itu, pembentukan satgas judi online oleh pemerintah Indonesia diharapkan bisa memberantas judi online dimana Kominfo dalam hal ini akan bekerja sama dengan BI dan OJK agar bisa memblokir rekening yang diduga menjalankan aktivitas judi online. Sehingga tidak hanya domain IP, melainkan ruang pemblokiran makin luas hingga ke finansial atau kerja sama dengan internasional.

"Kalau di-takedown, takedown aja, tetapi kan dia muncul terus. Namanya beda-beda. Kalau di digital itu domain itu satu karakter berbeda ya berbeda, itu rumah alamat baru. Itu mati satu tumbuh seribu yang tiap hari kita lakukan," tegas Samuel.(red)
×
Berita Terbaru Update