Notification

×

Iklan

Ratusan Perempuan di Bojonegoro Jadi Janda Akibat Judi Online

21 Mei 2024 | Mei 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-21T03:38:53Z
Ilustrasi judi online. Foto: google image


Bojonegoro - Ratusan perempuan di Bojonegoro menyandang status janda akibat judi online.


Hal itu terlihat dari meningkatnya angka perkara kasus perceraian di Pengadilan Agama di Bojonegoro Jawa Timur yang diakibatkan karena gara-gara kecanduan judi online.


Data di Pengadilan Agama di Bojonegoro menyebutkan mulai Januari hingga pertengahan Mei 2024 ini sudah tembus 215 Kasus perceraian yang disebabkan karena kecanduan judi online.


Dikutip dari viva.co.id, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus sampai 1.121 perkara yang diajukan.


Mayoritas mereka yang bercerai dampak judi online berusia antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama 7 hingga 8 tahun. 


Bahkan Jamik juga menyebutkan, kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah.


"Angka perceraian yang terdata di PA Bojonegoro terus meningkat mencapai ribuan, dan paling mengejutkan penyebabnya karena suaminya kecanduan judi online," terangnya.


Bahkan menurutnya, tercatat dalam mingguan, jumlah perkara perceraian yang masuk bisa mencapai puluhan.


Disebutkannya, hingga pertengahan Mei 2024, bahwa 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara. 


"Dari jumlah tersebut penyebab utama adalah dampak pasangan kecanduan judi online," ujarnya.


Adapun latar belakang terjadinya kasus gugat cerai lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antar suami istri persoalan ekonomi terlilit hutang bahkan ada yang menimbulkan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).


"Kalau sudah terpengaruh pada judi online itu perilakunya gampang marah hingga KDRT, karena saat diingatkan tidak cepat sadar malah marah," ungkap Solikin Jamik. 


Sholikin Jamik lantas berharap, pemerintah bisa lebih memperhatikan dampak negatif akibat kemudahan masyarakat dalam mengakses aplikasi judi online. (tim)

×
Berita Terbaru Update