Notification

×

Iklan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Resmikan Pos dan 5 Palang Pintu Perlintasan KA

31 Mei 2024 | Mei 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-31T00:41:12Z

Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan meresmikan pembangunan 5 pos dan palang pintu perlintasan kereta. Sebanyak 18 titik juga direncanakan akan dilakukan pembangunan berikutnya agar bisa diresmikan tahun depan.

Salah satu pemasangan palang pintu dan pos ada di jalur perlintasan langsung atau JPL 144, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso pada Selasa (28/5).

Eka Wara Brehaspati, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan mengatakan dengan adanya 5 pos dan palang pintu baru di perlintasan KA sebidang maka di Kabupaten Pasuruan mencapai 25 titik JPL.

“Lintasan KA sebidang lainnya ada 55 titik yang belum terpasang palang pintu dan pos,” Ujar Eka.

Pembangunan 5 palang pintu tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp. 200 juta dengan rincian untuk pos Rp 100 juta, biaya penjaga dan dikurangi pajak sebesar 170 jutaan.

“Satu pos ada empat orang. Sebulan saja Rp 8 juta kali 12 bulan,” tambahnya.

Andriyanto, PJ Bupati Pasuruan mengatakan kejadian kecelakaan-kecelakaan di perlintasan KA menjadi pembelajaran agar lebih masif melakukan pencegahan. Pihaknya juga telah melakukan tindakan preventif dan mitigasi.

Selain itu, pembangunan puluhan palang pintu akan dikoordinasikan dengan camat setempat dan diharapkan pada tahun 2025 bisa diresmikan dan beroperasional.(red)
×
Berita Terbaru Update