Notification

×

Iklan

Polres Pasuruan Kota Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bondet Grati

27 Apr 2024 | April 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-27T13:09:26Z



Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa Rebalas, Kecamatan Grati. Dalam rekonstruksi tersebut ada 45 adegan yang diperagakan demi menggambarkan kronologi tewasnya korban.

Diawali dengan tersangka Suparman (66) yang mengendarai motor dengan membawa dua karung labu hasil curian dari kebun yang tengah dijaga korban. Mengetahui hal tersebut, korban berusaha melempar bondet dua kali namun tidak meledak.

Tersangka yang sempat jatuh kemudian menghampiri korban dan terjadi perebutan bondet. Tersangka mendapatkan bondet kemudian melemparkan ke arah korban yang mengalami luka parah di bagian kepala seketika meninggal dunia di tempat.

AKP Rudi Hidajanto, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota mengatakan pembunuhan dilakukan oleh satu orang dan total ada 54 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

“Menurut informasi pelaku sering melakukan pencurian di kebun. Saat peristiwa terjadi, pelaku mencuri buah labu sekitar 25 sampai 30 biji,” kata Rudi.

Atas perbuatan tersangka, penyidik penyidik menerapkan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. (red)

×
Berita Terbaru Update