Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Foto: ist |
Sidoarjo - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengaku sudah mengetahuinya.
Dia juga menyatakan, pihaknya menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK. Kami mohon doa seluruh warga Sidoarjo," kata Gus Muhdlor, Selasa (16/4/2024).
Masih katanya, dirinya menghormati proses hukum dan siap dipanggil KPK. "Secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK," pungkasnya. (tim)