Jakarta - Hari Raya Idul Fitri 1445 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Baik dari pemerintah ataupun Muhammadiyah tidak ada perbedaan mengenai jatuhnya hari lebaran ini. Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa mengungkap harapan untuk lebaran ini menjadi momentum rekonsiliasi nasional.
Kesamaan semua pihak atas Idul Fitri 1445 H patut disyukuri. Momentum 1 Syawal 1445 H secara serentak ini bisa dijadikan sebagai amul jamaah yakni tahun kebersamaan atau tahun persaudaraan.
Semangat tersebut menurut Asrorun harus disampaikan kepada masyarakat utamanya setelah kontestasi pemilu 2024 lalu. Meski berbeda pandangan, momen lebaran harus mempersatukan masyarakat.
“Sekaligus juga momentum rekonsiliasi nasional setelah kita terfragmentasi di dalam perbedaan-perbedaan politik dan kebersamaan ini berada di dalam satu titik dan komitmen kita membangun bersama untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” kata Asrorun.
Proses sidang isbat yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait menetapkan bahwa Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan posisi hilal sudah memenuhi kriteria Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dengan ketinggian hilal berkisar pada 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit. Juga sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit.(red)