Surabaya - Perihal ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Gus Muhdlor disebut terancam dinonaktifkan sebagai kepala daerah.
Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri tak ingin menyinggung mengenai materi kasus tersebut karena menjadi ranah KPK.
"Saya bicara prosedur, saya nggak mau nyinggung materi kasusnya. Itu urusan KPK," jawabnya.
Meski begitu, Tito memberi sinyal adanya penonaktifan kepala daerah yang tersandung masalah hukum. Jika kepala daerah tersebut menjadi tersangka, maka otomatis akan dinonaktifkan dari jabatannya dan hal ini berlaku untuk semua kepala daerah.
"Kan ada aturannya. Aturannya itu kalau semua kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka, maka dia akan dinonaktifkan. Setelah itu, yang naik Plt (pelaksana tugas) adalah biasanya wakilnya," ujarnya.
Namun, berbeda lagi apabila kepala daerah tersebut baru menjadi saksi kasus hukum, maka beliau tidak bisa dinonaktifkan. Tito juga menyebut apabila terdakwa memiliki proses lainnya maka diberhentikan sementara.
Namun jika terbukti menjadi seorang terpidana maka akan dilakukan pemberhentian permanen.