Notification

×

Iklan

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Hadiri Panggilan KPK

19 Apr 2024 | April 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-19T08:12:48Z
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Foto: ist


Jakarta - Setelah menetapkan sebagai tersangka, akhirnya KPK memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk diperiksa atas dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo hari Jumat, 19 April 2024. 


Namun Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan tersebut.

"Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit," ujar pengacara Gus Muhdlor, Musthofa Abidin, saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/4/2024).


Musthofa juga mengatakan kliennya menghormati panggilan oleh KPK tersebut. Lantas dia menyebutkan jika permohonan penundaan pemeriksaan telah disampaikan kepada KPK.


"Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," tuturnya.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.


Ali mengatakan Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Dia juga menerangkan, gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.


"Dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," pungkasnya. (tim)

×
Berita Terbaru Update