Jelang bulan puasa 2024, salah satu persiapan yang dilakukan pemerintah adalah kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Sri Mulyani, Menteri Keuangan memastikan tahun 2024 ini THR para PNS akan dibayarkan secara penuh 100 persen. Hal ini berbeda dengan 4 tahun silam dimana sejak 2020, pembayaran THR PNS tidak utuh dikarenakan tunjangan kinerja (tukin) dibayar separuh, bahkan pernah tidak dibayarkan.
Hal tersebut juga dikarenakan pemerintah membutuhkan anggaran yang besar untuk mengatasi pandemi covid-19 yang melanda.
Pencairan THR dan Tukin secara penuh ini merupakan keputusan dari Presiden Joko Widodo. Proses pencairan juga diharapkan berlangsung pada H-10 lebaran.
"THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya," kata Sri Mulyani.
"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada sepuluh hari sebelum hari raya," lanjutnya.
Namun, berita mengenai THR ini juga akan terus dilakukan update oleh kementerian terkait.
Sebelumnya, para PNS diminta untuk bersabar mengenai pengumuman besaran THR dan gaji ke-13 yang biasanya dilakukan pada awal bulan puasa.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan besaran gaji ke-13 menunggu penetapan dari Presiden yang diharapkan pada awal bulan puasa nanti sudah dapat diketahui bersama. (red)