Pengoplosan gas LPG bersubsidi dilakukan di Bangil Pasuruan
Pasuruan – Tersangka pengoplosan gas bersubsidi berhasil
diamankan pihak kepolisian. Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda
Jatim membongkar praktik tersebut di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Penyidik mengungkap tersangka berinisial S memindahkan isi
gas dari LPG bersubsidi berukuran 3 kg ke dalam tabung non-subsidi yang kosong
menggunakan kapasitas volume 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Setiawan menambahkan untuk tabung berukuran 5,5 kg membutuhkan 2 tabung gas LPG bersubsidi 3 kg. Sementara untuk tabung kosong 12 kg membutuhkan 5 tabung gas LPG bersubsidi 3 kg. Kemudian tabung gas 50 kg membutuhkan 18 hingga 19 kg tabung gas LPG bersubsidi.
"Adapun kapasitas pembelian elpiji 3
kg setiap harinya sebanyak 270-300 tabung elpiji 3
kg. Dia sudah melakukan aksinya sejak bulan November 2023 hingga tanggal 30
Januari 2024," ungkapnya.
Pengoplosan itu dengan cara tabung gas LPG bersubsidi
direndam menggunakan air panas di sebuah ember dengan cuaca sedang dingin. Tersangka
memindahkan isi gas menggunakan pipa dengan bahan logam dan disuntikkan di
bagian karet tabung.
"Setelah gas dipindahkan, tersangka memberi tutup
segel, yang diperoleh dengan membeli di toko online melalui Shopee pada tabung
yang berisi gas tersebut dan tabung elpiji siap diedarkan atau dijual," imbuhnya.
Dari perbuatannya tersebut, tersangka mendapat keuntungan
rata-rata 10 juta rupiah karena tabung gas LPG oplosan dijual di sejumlah toko
kelontong di kawasan Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga masih mengejar tersangka lain berinisial N
yang diduga menyediakan pasokan LPG subsidi 3 kg untuk pengoplosan.
"Para tersangka sudah melakukan aksi ini 3 bulan ke
belakang. Dan kami masih melakukan pengembangan yaitu lokasi pembelian elpiji 3
kg yang ada di Sidoarjo (sebab pasokan awal), kami masih dalami
lokasinya," pungkasnya. (red)