Notification

×

Iklan

Salurkan Hobi Berbahaya Setiap Ramadhan, Pria Sumberagung Ditangkap Polisi

25 Mar 2024 | Maret 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-25T11:20:32Z
DS, tersangka pembuat mercon saat diperiksa Polisi. Foto: ist


Jember - Seorang pria berinisial DS warga Desa Sumberagung Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, Jawa Timur terpaksa lebaran di balik jeruji besi.


DS ditangkap karena menyalurkan hobinya yang berbahaya yakni membuat petasan atau mercon.

 

Kanitreskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Susanto menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan warga yang resah akibat maraknya mercon di desa tersebut.

 

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, mercon-mercon yang disulut di desa tersebut merupakan buatan dari warga berinisial DS. Polisi kemudian menangkap DS pada Jumat 22 Maret lalu," kata Susanto, Senin (25/3/2024).

 

Dalam pemeriksaan oleh polisi, DS mengaku jika setiap bulan Ramadhan menyalurkan hobinya dalam membuat bahan peledak berupa mercon.


Dia beralasan, hobinya itu bertujuan untuk meramaikan bulan Ramadhan.

 

Selain itu, dia juga mengaku membuat mesiu sendiri dengan membeli bahan-bahan yang dijual secara online.


Selanjutnya mesiu buatannya sendiri dijadikan mercon dengan ukuran yang beragam. Baik untuk dipakai sendiri, maupun dijual jika ada warga yang membeli mercon buatannya.

 

Lantas Susanto juga menjelaskan, dari tangan DS, polisi menyita barang bukti berupa 250 mercon berukuran 15 cm, 1 kg potasium klorat, alat tumbuk berbahan besi, timbangan digital, 10 selongsong mercon dan satu bendel kertas bahan mercon.

 

"Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Susanto. (tim)

×
Berita Terbaru Update