Penggunaan hak interpelasi dan pembentukan panitia khusus atau pansus terkait Kopi Khas Kabupaten Pasuruan akan ditentukan pada paripurna hari Kamis (7/3/2024) yang diselenggarakan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasuruan.
Paripurna itu rencananya digelar, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dan digelar secara bersamaan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan digelarnya paripurna adalah untuk menentukan jadi atau tidaknya interpelasi ataupun pansus.
“Ya memang benar, paripurna akan digelar Kamis. Dalam paripurna itulah nantinya akan diputuskan apakah usulan fraksi-fraksi penggunaan hak interpelasi dan pembentukan pansus dilanjutkan atau tidak. Nanti diputuskan,” ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi polemik KAPITEN ini, Kasiman yang merupakan anggota Fraksi Gerindra mengatakan bahwa harus ada sikap yang diambil karena sudah menjadi perhatian publik.
Kasiman juga mengatakan pihaknya ingin mengetahui persis mengenai kepemilikan KAPITEN, berapa rupiah support dari Pemda Pasuruan, dimana letak pabrik dan pengemasannya serta bagaimana manfaatnya di lapangan. Menurutnya banyaknya pertanyaan tersebut membutuhkan adanya panitia khusus.
Sebagai informasi, diketahui ada sejumlah fraksi yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi terkait keputusan Pj Bupati Pasuruan Andriyanto yang melakukan mutasi 55 pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Pasuruan.
Menurut para fraksi, mutasi tersebut terkesan janggal dan perlu dilakukan interpelasi untuk meminta penjelasan. Hal ini juga berbuntut pada usulan pembentukan panitia khusus untuk menyikapi kegaduhan dan polemik yang muncul. (red)