Notification

×

Iklan

Perkara Oknum Anggota Polres Pasuruan yang Hamili SPG Dipastikan Berjalan

11 Mar 2024 | Maret 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-11T08:53:51Z
Ilustrasi. Foto: google image


Pasuruan -  Polres Pasuruan memastikan, penanganan perkara yang diadukan Ags, seorang SPG yang mengaku dihamili oknum anggota polisi berpangkat Aiptu masih berjalan.


Dijelaskan Iptu Bambang, Kasi Humas Polres Pasuruan, Aiptu SP yang semula berdinas sebagai anggota Satresnarkoba kini telah dimutasi ke bagian Seksi Umum (sium).


"Yang bersangkutan, telah dimutasi ke Sium. Tidak lagi di Satresnarkoba," kata Bambang.


Terkait perkaranya, imbuh Bambang, masih dalam proses di Propam dan menunggu hasil pemeriksaan.


Lantas dia juga memastikan bahwa penanganan perkara asusila yang melibatkan anggota polisi itu akan dilakukan secara profesional.


Sebelumnya, Ags mengadukan Aiptu SP lantaran tidak bertanggungjawab atas kehamilannya yang kini telah memasuki usia delapan bulan.


Bahkan, dalam aduannya Ags juga mengungkapkan jika dirinya merasa tertipu karena Aiptu SP sempat mengaku sudah menduda.


Bahkan, Ags juga pernah diberi obat-obatan untuk menggugurkan kandungan dan mendesak Ags untuk melakukan aborsi. (red)

×
Berita Terbaru Update