Notification

×

Iklan

Pencabulan di Ponpes Trenggalek, Pemilik Ponpes dan Anak Jadi Tersangka

13 Mar 2024 | Maret 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-14T11:08:44Z


Pemili ponpes dan anaknya mengakui perbuatan pencabulan terhadap santriwati

Trenggalek – Kasus pencabulan oleh pemilik pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dilaporkan kepada pihak berwajib atas dugaan pencabulan terhadap santriwati. Tak seorang diri, pelaporan juga untuk anak pemilik ponpes.

Kedua terduga pelaku itu berinisial M (72) dan F (37) yang dilaporkan oleh empat santriwati ke Polres Trenggalek.

"Para korban sebanyak 4 orang, yang sudah melaporkan resmi ke Polres Trenggalek, dan saat ini kami sudah masuk ke tahap penyidikan," ujar AKP Zainul Abidin, Kasatreskrim Polres Trenggalek.

Menurut Zainul, ada beberapa modus yang dilakukan terduga pelaku seperti korban diminta untuk bersih-bersih kamar atau ruang tamu. Namun modus tersebut belum sampai ke persetubuhan.

Sementara pihak kepolisian telah memeriksa kedua terlapor dan hasilnya, mereka mengakui perbuatan tersebut. Atas keterangan saksi dan korban, dugaan jumlah korban pencabulan bisa bertambah 12 orang masih berusia di bawah umur.

"Kami masih menunggu korban yang lain karena ada 12 yang teridentifikasi namun sesuai laporan baru 4 korban," ungkap Zainul.

Setelah pemanggilan terhadap para terlapor dan saksi lainnya, Satreskrim Polres Trenggalek akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim. (red)

×
Berita Terbaru Update