Pasuruan - Panitia khusus yang dibentuk guna mengetahui latar belakang branding kopi kapiten ini mulai bekerja. Sejumlah organisasi perangkat daerah juga menjadi perhatian pansus atas kasus ini.
Opd pertama yang turut dimintai keterangan adalah dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKKP Kabupaten Pasuruan.
Hasilnya diketahui bahwa selama tujuh tahun terakhir Pemkab Pasuruan sudah mengeluarkan Rp. 10 Milliar untuk program Kapiten.
Meski menjadi program unggulan Pemkab, namun banyak pihak yang juga menganggap bahwa program ini membuang anggaran tanpa melihat unsur manfaat yang ada.
Kasiman, anggota Pansus Tata Kelola Kapiten mengatakan uang yang dikeluarkan pemerintah untuk kapiten terlalu besar. Apalagi branding Kapiten melalui logonya bergambar wajah mantan Bupati yang disebut tidak ada dalam RPJMD.
”Pertanyaannya adakah regulasi yang mendasari pemerintah sehingga mereka berani membuat fokus kebijakan untuk Kopi Kapiten,” katanya.
“Anggaran sebesar itu bisa dikucurkan untuk mendukung sektor pertanian lain. misalnya saja untuk pertanian padi, jagung, tebu atau tembakau,” Imbuhnya.
Sementara itu, Lilik Widji, Kepala DKPP Kabupaten Pasuruan mengatakan, anggaran sebesar 10 milliar itu juga untuk pengembangan kopi di delapan kecamatan.
”Dalam RPJMD ada program peningkatan produksi Perkebunan. memang yang Namanya program kegiatan itu tidak berbunyi komoditas tertentu,” ungkapnya. (red)