Notification

×

Iklan

Mendagri: Ratusan ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

25 Mar 2024 | Maret 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-25T12:45:23Z
Jakarta - Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam pemilu 2024 ditengarai buruk. Tito Karnavian, 
Menteri Dalam Negeri mengungkap ratusan ASN terbukti melanggar netralitas pada pemilu tahun ini dan telah dijatuhi sanksi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu yang dilakukan pada Senin, (25/3/24), Tito mengatakan ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu.

"Namun tidak menutup informasi, bahwa banyak, ada juga, bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas,"

"Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi," imbuhnya.

Selain itu, 180 ASN lainnya juga sudah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian perihal ketidaknetralannya mereka dengan adanya sanksi yang dijatuhkan.

Dalam keterangannya, ada lima besar bentuk pelanggaran netralitas ASN yakni:
- 15,8 persen ASN membuat posting, komentar, berbagi dan like bahkan mereka bergabung dengan akun pemenangan dari Paslon tertentu.
- 12,9 persen ikut kegiatan kampanye, sosialisasi, pengenalan bakal calon atau partai politik.
- 11,3 persen ASN melakukan sosialisasi atau kampanye di melalui media sosial atau secara online.
- 10,8 persen ASN mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon atau partai politik. Mereka mengikuti pertemuan, ajakan atau imbauan serta menerima pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja.
- 7,1 persen ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik yang mana termasuk kategori pelanggaran.(red)
×
Berita Terbaru Update