Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah merancang aturan publisher game wajib berbadan hukum. Aturan tersebut diharapkan rampung dan terjadwal tahun 2024 ini meski tak disebut kapan perilisan.
"Harus tahun ini. Jadwalnya tahun ini," tegas Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
"Tapi yang pasti kita akan atur ini semuanya untuk menghidupkan industri game lokal," imbuh Budi.
Meski beberapa publisher game belum berbadan hukum, Budi mengaku belum melihat data siapa saja yang masuk dalam daftar tersebut.
"Tapi yang pasti semangatnya untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi industri game nasional," tambahnya.
Adanya aturan publisher game harus berbadan hukum di Indonesia adalah salah satu Peraturan Menteri (Permen) yang akan diterbitkan Kominfo. Sementara aturan lainnya berkaitan dengan klasifikasi game.
Semuel Abrijani Pengerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo mengatakan ada dua permen yang dipisahkan. Permen yang akan diterbitkan ialah mengenai batas usia game dan klasifikasi game. (red)