Surabaya - Jawa Timur menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Minggu, (24/3/24). Halaman Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap indeks kualitas udara di Jawa Timur adalah 122 pada Minggu (24/3/24) pukul 16.00 WIB.
Untuk diketahui, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang seringkali digunakan dalam menggambarkan kondisi dan mutu udara ambien di sebuah lokasi. Hal ini juga didasarkan pada dampak
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu serta didasarkan terhadap dampak kesehatan manusia, nilai estetika ataupun makhluk hidup lainnya.
Perhitungan ISPU nantinya didasarkan dari tujuh parameter pencemar udara yang ditetapkan dan sudah tersebar di 72 stasiun di banyak daerah. Pengukuran parameternya berupa PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC.
Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU menetapkan kelompok udara baik, sedang, tidak sehat dan sangat tidak sehat, seperti:
- Rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik
- Rentang 51-100 memiliki kualitas udara sedang
- Rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat dan bersifat merugikan manusia, hewan ataupun tumbuhan.
- Rentang 201-300 berisiko terhadap kesehatan kelompok sensitif.
- Dengan rentang lebih dari 300, bisa merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Per Minggu, 24 Maret 2024 ada 10 provinsi yang memiliki indeks kualitas udara terburuk:
1. Jawa Timur: 122
2. Banten: 117
3. Jawa Barat: 103
4. Riau: 99
5. Kalimantan Tengah: 78
6. Kep. Riau: 76
7. DKI Jakarta: 75
8. Jambi: 71
9. Lampung: 66
10. Bengkulu: 65
(red)