Ganjar-Mahfud dan Anis-Amin resmi ajukan gugatan PHPU ke MK |
Jakarta – Usai KPU merilis hasil rekapitulasi Pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Prabowo-Gibran menang, pasangan Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan ke MK. Gugatan tersebut terkait perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Mengutip situs MK, gugatan Ganjar-Mahfud telah diterima dan
memiliki akta permohonan 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal Akta 23 Maret
2024 pukul 17.52 WIB dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Termohon yang
dilampirkan ialah KPU RI dan kuasa hukum Todung M Lubis.
Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris TPN Hasto
Asy’ari menjadi pemimpin dari pendaftaran gugatan tersebut setelah menyerahkan
tumpukan berkas kepada petugas.
Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh Ketua TPN
Arsjad Rasjid dan Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto. Mereka datang membawa
tumpukan berkas yang ditenteng dan diserahkan kepada petugas.
Hasil perolehan suara resmi dari KPU, pasangan Ganjar
Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan ketiga dengan perolehan suara 27.040.878
atau 16,47%.
Sementara itu, tak hanya pasangan calon nomor urut 3,
pasangan Anis-Amin juga mendaftarkan gugatan yang sama ke MK tertanggal 21
Maret 2024 yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir. (red)