Notification

×

Iklan

Departemen Imigran Malaysia Amankan 3 Orang Pelaku Perdagangan Manusia

20 Mar 2024 | Maret 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-19T17:09:08Z
Jakarta - Selama empat tahun terakhir, tiga orang diduga mengeksploitasi dan memperdagangkan tenaga kerja Indonesia berhasil ditangkap oleh Departemen Imigran Malaysia. Penangkapan itu dilakukan di Petaling Jaya, Selangor pada Jumat, (15/3) waktu setempat.
Datuk Ruslin Jusoh, Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, mengatakan tiga pelaku yang saat ini ditahan adalah seorang pria dan perempuan yang berasal dari Malaysia, kemudian seorang perempuan Indonesia yang bertindak sebagai agen.

"Kami juga menyelamatkan empat perempuan Indonesia, berusia 31 hingga 51 tahun, yang diyakini sebagai korban perdagangan manusia," jelasnya.

Ruslin mengungkap bahwa kasus ini sedang diselidiki di bawah Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Malaysia tahun 2007.
Dalam investigasi dan identifikasi korban, pihaknya menggunakan National Guidelines on Human Trafficking Indicators (NGHTI 2.0). Hasilnya, keempat perempuan Indonesia disebut telah dieksploitasi dimana mereka bekerja tidak mendapat gaji, pergerakan dibatasi dan paspor ditahan.

Para pelaku juga diyakini terlibat untuk mengatur pendaftaran, perekrutan, menawarkan jasa pekerja rumah tangga serta mengendalikan penempatan korban di rumah-rumah warga Malaysia.

"Ketiga agen tersebut menawarkan jasa pembantu rumah tangga dengan tarif 14.000-20.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 46,5 juta-Rp 66,5 juta), dengan janji akan diberikan Izin Kunjungan Kerja Sementara (PLKS)," jelas dia.
Dalam penyelidikan terungkap bahwa para agen memanfaatkan WhatsApp untuk membuat transaksi dan mengirimkan informasi. (red)
×
Berita Terbaru Update