Jakarta - Jelang musim mudik lebaran 2024, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menemukan adanya empat SPBU yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merilis keempat SPBU yang curang dan telah dilakukan penyegelan di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang. Bentuk kecurangan yang ditemukan adalah dengan mengubah hitungan liter yang dikeluarkan saat sedang mengisi BBM dan menimbulkan kerugian konsumen.
Zulkifli juga mengimbau agar pemilik SPBU tidak berbuat curang dalam bentuk apapun karena pengecekan akan dilakukan di seluruh SPBU di Indonesia
“Sebenarnya soal pengawasan SPBU itu diserahkan ke kabupaten/kota sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014. Kebetulan di empat wilayah belum ada, jadi diminta kami melakukan pengawasan," kata Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
Namun, meski telah ditemukan tindakan curang, pengelola SPBU mengaku belum tahu karena pemasangan dispenser dilakukan sejak awal beli dan mengaku tidak mengetahui mengapa ada kecurangan. Sementara tindakan Kementerian Perdagangan bersama Pertamina saat ini adalah melakukan penyegelan.(red)